Aparat Gabungan Mulai Gencarkan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Pencegahan Covid-19
16 September 2020 | Dilihat 631 kali | Penulis Yongky . Redaktur Yongky
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Aparat Gabungan dari unsur Polisi Pamong Praja, Polres Lumajang dan Kodim 0821 Lumajang mulai gencarkan Operasi Yustisi penegakan protokol pencegahan Covid-19. Operasi Yustisi tersebut secara resmi dimulai ditandai dengan pemberangkatan Mobil Covid-19 Hunter di halaman Mapolres Lumajang, Selasa (15/09/2020).

Bupati menjelaskan bahwa operasi yustisi digelar agar masyarakat semakin sadar terhadap upaya pencegahan Covid-19. Apalagi diungkapkan Bupati bahwa hingga pertengahan September terjadi lonjakan kasus konfirmasi positif yang cukup tinggi di Lumajang.

"Hal ini kita lakukan untuk memastikan seluruh masyarakat Lumajang patuh terhadap protokol kesehatan, karena kita ingin Covid-19 tidak semakin menyebar," jelasnya.

Dari hasil operasi yustisi ini, tak sedikit yang terjaring dan langsung menjalani proses sidang di tempat dilanjutkan menandatangani surat pernyataan disiplin protokol kesehatan. Bupati menyayangkan, mayoritas pelanggar yang terjaring merupakan generasi muda.

"Saya sebenarnya berharap anak-anak mudanya yang lebih care dan lebih patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi malah anak muda yang justru melanggar," ujar Bupati.

Bupati berpesan agar dalam penindakan pada Operasi Yustisi ini aparat melakukan dengan cara-cara yang humanis.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Deddy Foury Millewa menjelaskan bahwa Operasi Yustisi dilakukan agar masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan merasa jera. Padahal menurutnya, salah satu kekuatan untuk melawan Covid-19 adalah penggunaan masker.

Kapolres meminta petugas dalam proses penindakan juga melakukan sosialisasi agar masyarakat kembali sadar menerapkan perilaku disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Saya harapkan anda semua sebagai pelopor tutur tinular untuk menjaga Lumajang bebas dari Covid-19," pungkasnya. (Kominfo-lmj/ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan