Bupati dan DPRD Konsultasikan Agraria Lumajang ke BPN Jatim
24 September 2020 | Dilihat 335 kali | Penulis Yongky . Redaktur Yongky
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq konsultasikan permasalahan agraria yang terjadi di Lumajang ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur yang berkantor di Surabaya, Rabu (23/09/2020). Kunjungan Bupati bersama DPRD Kab. Lumajang tersebut guna mendapatkan pedoman untuk memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi terkait agraria di Lumajang.

"Kami ingin mendapatkan guideline terkait penanganan pertanahan di Lumajang," ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan berbagai masalah seperti mekanisme tanah timbul, tanah Hak Guna Usaha maupun mekanisme agraria lainnya. Dari berbagai permasalahan yang disampaikan, Bupati mendapat pedoman yang jelas yang dapat dijadikannya sebagai acuan mengambil kebijakan di Lumajang.

"Wawasan kami jadi terbuka, inventarisasi sengketa sekiranya sinkron dengan visi misi BPN tinggal mana langkah terbaik dengan kebijakan daerah dan DPRD sambung," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Masalah dan Pengendalian Pertanahan BPN Provinsi Jawa Timur, Setiadjid menyambut baik kedatangan Bupati dan DPRD Kab. Lumajang. Pihaknya mengaku siap membantu Pemkab. Lumajang dalam mengatasi permasalahan agraria.

Terkait permasalahan pelepasan kawasan hutan, Setiadjid menjelaskan bahwa pelepasan kawasan hutan diawali dengan permohonan pelepasan kawasan hutan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Harus melalui mekanisme pelepasan aset, dari tim kita siap untuk membantu," ujarnya.

Sementara itu, terkait berbagai permasalahan tanah timbul, Setiadjid menjelaskan bahwa tanah timbul masuk dalam tanah negara. Oleh karenanya Hak Guna Usaha (HGU) pada tanah tersebut ditekankan penggunaannya untuk kesejahteraan masyarakat.

"Penggunaan HGU sebetulnya harus bisa mensejahterakan masyarakat di sekelilingnya," jelasnya. (Kominfo-lmj/ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan