Pemkab Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan BPN Lumajang
15 Oktober 2020 | Dilihat 545 kali | Penulis Bobby . Redaktur Yongky
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Guna menata administrasi di bidang pertahanan lebih cepat dan terintegrasi, Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang kerjasama bidang pertanahan melalui Pola Tri Juang di Kabupaten Lumajang dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang bertempat di Ruang Nararya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Rabu (14/10/2020).

Di kesempatan tersebut, Sekertaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono mengapresiasi sinergitas yang terjalin baik antara Pemkab Lumajang dengan BPN, serta kinerja pihak BPN Lumajang yang di setiap tahunnya mengalami progres yang bagus.

"Saya ucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama dari BPN yang luar biasa pada kami, dan kinerja BPN setiap tahunnya terus membaik, ini terbukti sekitar 2 tahun ini perolehan pajak di Lumajang mengalami peningkatan lebih dari yang kita targetkan," ungkapnya.

Terkait dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sekda menyampaikan bahwa program tersebut merupakan inovasi yang luar biasa, di mana program tersebut bisa menuntaskan persoalan pertanahan di tingkat desa kemudian tuntas di tingkat kecamatan. Namun dirinya juga mengungkapkan bahwa semua program pasti tidak akan berjalan lancar, pasti ada beberapa problematika yang terjadi di masyarakat terkait hal tersebut, khususnya di tingkat desa.

Agus berharap BPN Kabupaten Lumajang terus intens melakukan komunikasi serta saling mendukung terkait penanganan pertanahan dengan Pemkab Lumajang, serta pihak-pihak terkait, agar segala persolan bisa cepat terselesaikan secara tuntas.

"Karena ini merupakan program keuangan dari pemerintah pusat yang tidak memungkinkan tuntas di satu desa, akan tetapi secara bertahap akan segera tuntas," harap sekda.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional Lumajang, Nur Sofa menjelaskan bahwa Program Tri Juang merupakan program untuk mensinergikan pemetaan bidang tanah dari tingkat desa hingga provinsi secara lebih akurat, yang melibatkan kepala daerah, kepala kanwil BPN, kepala kantor pertanahan, dan kepala desa.

"Program Tri Juang Pertanahan dilakukan untuk mendorong dan mensukseskan program strategis nasional di Bidang Pertanahan Nasional," jelasnya.

Dengan adanya Program Tri Juang, ia berharap agar program tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menata administrasi bidang pertahanan secara benar.(Kominfo-lmj/Bob).

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan