Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Bekali Petugas Operasi Pemberantasan Cukai Ilegal
21 Oktober 2020 | Dilihat 357 kali | Penulis Yongky . Redaktur Yongky
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Gempur peredaran rokok ilegal, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Lumajang menyelenggarakan Sosialisasi dan Pembekalan Petugas Operasi Pemberantasan Cukai Ilegal di Gedung Narawita Agung, Rabu (21/10/2020).

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang hadir dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa rokok menjadi permasalahan yang dilematis bagi pemerintah. Di satu sisi tidak baik bagi kesehatan namun di sisi yang lain menjadi sumber pendapatan terbesar bagi negara. Oleh karenanya cukai menjadi alat agar peredaran rokok dapat diawasi.

"Kita harus semangat supaya pendapatan negara tidak banyak yang bocor salah satunya diakibatkan karena cukainya palsu," ujar Bunda Indah.

Bunda Indah juga mendapat laporan bahwa di Lumajang masih banyak ditemui rokok ilegal. Oleh karena itu, ia berpesan agar Satpol PP tidak segan menindak para pedagang yang masih menjual rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan di bidang cukai.

"Kalau sudah menemukan tindak saja, supaya itu menjadi syok terapi dan efek jera, bahwa itu melanggar ketentuan dan melanggar undang-undang, ini tugas teman-teman Satpol PP," tegas Bunda Indah.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo, Andi Hermawan menjelaskan bahwa cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang yang salah satu tujuannya untuk mengawasi peredaran rokok di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan seperti menjual rokok tanpa pita cukai, menjual rokok yang dilekati pita cukai palsu atau bekas serta menjual rokok yang dilekati pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya adalah ilegal dan merugikan negara.

"Adanya cukai itu tujuannya untuk membatasi, sehingga nantinya tidak hanya bisa menjadi sumber pendapatan negara namun peredaran rokok di Indonesia juga dapat diawasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Mattali Bilogo menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota Satpol PP khususnya dalam memahami Undang - Undang yang berkaitan dengan ketentuan cukai.

"Setelah sosialisasi ini kami berharap nanti penindakan pita cukai rokok ilegal di Wilayah Lumajang berjalan optimal," harapnya. (Kominfo-lmj/ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan