Sekda Kabupaten Lumajang Hadiri Deklarasi ODF Kecamatan Tekung
24 Oktober 2020 | Dilihat 642 kali | Penulis Andika . Redaktur
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang menghadiri Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, Jum'at (23/10/2020).

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang menyampaikan, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di Wilayah Kabupaten Lumajang merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan masyarakat hidup bersih dan sehat.

"Saya harap setelah kegiatan deklarasi ODF ini sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang air besar di sepanjang sungai ini," ujar Sekda.

Selanjutnya, sekretaris daerah mengapresiasi seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lumajang, khususnya Kecamatan Tekung yang sudah menggelar deklarasi ODF. Ia juga mengingatkan aparatur desa dan masyarakat agar selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitar, karena saat ini juga masih dalam masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, Camat Tekung, Dedwi Soeprapto mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang yang sudah berkenan hadir ke Kecamatan Tekung dalam rangka Deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatangan pakta integritas oleh Camat Tempursari, Candipuro, Pasirian, Tempeh, Sumbersuko, Lumajang, Kunir, Yosowilangun, Rowokangkung, Jatiroto, Sukodono, Ranuyoso dan Randuagung. (Kominfo-lmj/Ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan