RSUD dr. Haryoto Lumajang Sudah Memenuhi Syarat dalam Uji Klinis Plasma Konvalesen Terapi
06 November 2020 | Dilihat 273 kali | Penulis Bustomi . Redaktur Joko
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Kabupaten Lumajang merupakan salah satu rumah sakit yang disetujui oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam keikutsertaan uji klinis plasma konvalesen terapi.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur RSUD dr. Haryoto Lumajang, dr. Halimi Maksum saat dimintai keterangan dalam Kegiatan Uji Klinis Pemberian Plasma Konvalesen sebagai Terapi Tambahan Covid-19 (PlaSenTer) yang bertempat di RSUD dr. Haryoto Kabupaten Lumajang Kamis (05/11/2020).

“Kami menjadi salah satu rumah sakit yang disetujui oleh Kemenkes untuk keikutsertaan uji klinis tersebut,” jelasnya.

Sementara itu Tetra Fajarwati, salah satu anggota Tim Peneliti Uji Klinis Plasenter Badan Litbang Kesehatan mengatakan, ada 25 rumah sakit di Seluruh Indonesia, salah satunya RSUD dr. Haryoto kabupaten Lumajang dan ada 46 subjek yang akan diuji klinis, di antaranya yaitu pasien Covid-19.

"Iya, kita akan terus berupaya untuk mencari bukti efektif dalam pemberian Plasma Konvalesen sebagai terapi pasien yang terjangkit virus Covid-19," Katanya.

Lebih lanjut Tetra Fajarwati menjelaskan RSUD dr. Haryoto Lumajang ini adalah rumah sakit yang sudah diakui memiliki kemampuan yang baik dalam merawat pasien Covid-19. Selain itu, RSUD dr. Haryoto juga mempunyai fasilitas yang memadai dalam pelaksanaan uji klinis tersebut.

"Iya RSUD dr. Haryoto Lumajang ini yang sudah memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam uji klinis,” Ungkapnya. (Kominfo-lmj/Tom)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan