Keikutsertaan BPJAMSOSTEK di Tingkat Pemerintah Desa Makin Diperluas
28 Januari 2021 | Dilihat 336 kali | Penulis Ardhi . Redaktur Joko
Foto : Dok. Kominfo-LMJ

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berkomitmen agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), bisa hadir untuk seluruh tenaga kerja di Lumajang.

Hal itu disampaikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq, setelah audensi bersama BPJAMSOSTEK Cabang Lumajang, di ruang Mahameru, Kamis (28/1/2021).

"Tentu ini koordinasi sekaligus langkah bersama untuk supaya jaminan ketenagakerjaan melalui BPJS betul-betul hadir untuk seluruh tenaga kerja di Lumajang," katanya.

Bupati juga mengatakan, untuk tahun ini, pihaknya akan memperluas keikutsertaan peserta BPJAMSOSTEK di tingkat pemerintah desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sekaligus RT/RW.

"Untuk tahun ini ada penambahan di tingkat pemerintah desa, tahun ini ada tambahan untuk BPD, berikutnya sedang kita bahas untuk RT/RW, dan ini sedang dalam pendataan dan pemetaan anggaran," terangnya.

Jaminan BPJAMSOSTEK juga dinilai memiliki manfaat lebih bagi para pekerja, seperti perlindungan atas resiko kecelakaan kerja, mulai perjalanan pergi dan pulang ke tempat kerja, serta perawatan tanpa batas biaya. 

"Jadi kalau ada kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan kerja misalnya, jadi jaminan BPJS bisa memberi perhatian yang lebih," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember, R. Edy Suryono mengatakan, sebelumnya para pekerja formal di 198 desa dengan jumlah 2.198 perangkat desa telah terdaftar di BPJAMSOSTEK. Selain itu, Pegawai PTT di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang juga sudah terdaftar.

Menurutnya, hal ini tidak lepas dari dukungan pemerintah dalam memperluas keikutsertaan peserta BPJAMSOSTEK di Kabupaten Lumajang.

“Kami sangat berterima kasih kepada bupati atas kerjasamanya dalam upaya mengajak rekan-rekan desa agar dapat terlindungi,” katanya.

Dalam audensi tersebut, Edy juga mengajak seluruh badan usaha agar para pekerjanya dapat mendaftakan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

"BPJAMSOSTEK juga selalu mengimbau kepada seluruh badan usaha agar para pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK," pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Jember dan Cabang Lumajang menyerahkan klaim santunan kecelakaan kerja dan kematian. (Kominfo-lmj/ard).

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan