Wabup : Perlu Sinergi dan Kerja Sama Semua Stakeholder untuk Percepatan Pertumbuhan IPM
04 Februari 2021 | Dilihat 918 kali | Penulis Yongky . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengatakan, bahwa perlu adanya sinergi dan kerja sama semua stakeholder untuk percepatan pertumbuhan IPM Kabupaten Lumajang.

"Memerlukan sebuah sinergi dan kerja sama dengan baik, tidak boleh ada PD (Perangkat Daerah, red) yang tidak mengerti harus mengerjakan apa untuk percepatan pertumbuhan IPM ini," ujar dia saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Lumajang Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Lumajang, Kamis (4/2/2021).

Bunda Indah juga mengatakan, saat ini IPM Kabupaten Lumajang masih berada pada peringkat 3 dari bawah di Provinsi Jawa Timur. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan adanya kerja keras dan kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah dan Stakeholders terkait, agar percepatan pertumbuhan IPM di Lumajang semakin didongkrak.

"Saya tidak ingin PD hanya beranggapan bahwa indeks pendidikan hanya Dinas Pendidikan, indeks kesehatan hanya Dinas Kesehatan, kalau yang terjadi seperti itu, maka hanya stagnan, semua PD dan Stakeholder terkait harus bekerja keras," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Indah memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berinovasi melalui program - program pada instansin masing-masing. Dirinya juga berharap inovasi yang telah dilakukan seperti Gerakan Membangun Pendidikan Kesetaraan Desa (Gempita Desa), Pawon Urip dan inovasi lainnya dapat menunjang IPM Kabupaten Lumajang semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Badan Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang Mudji Setijo dalam paparannya menjelaskan, bahwa IPM dipengaruhi oleh tiga indikator yakni dimensi kesehatan, pendapatan dan pengetahuan yang dipengaruhi oleh harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah.

Lanjut dia, akan tetapi di Tahun 2020, IPM di Lumajang mengalami perlambatan pada 2020, dan salah satunya disebabkan karena terjadi penurunan daya beli masyarakat.

"Peningkatan IPM Kab Lumajang Tahun 2020 melambat dibandingkan tahun sebelumnya, hal ini dikarenakan komponen daya beli menurun," jelas dia. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan