Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menyerahkan santunan kematian dari BPJAMSOSTEK kepada ahli waris Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kelurahan Kepuharjo atas nama Subandi, yang meninggal dunia. Santunan kematian tersebut diserahkan di Lobby Kantor Bupati Lumajang, Kamis (4/2/2021) siang.
“Hari ini kami menyerahkan santunan untuk Pegawai PTT yang meninggal dunia. Santunan diterima sebesar Rp.42 juta. Ini merupakan respon dari BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi hak-hak pekerja, salah satunya dalam hal pengajuan klaim,” jelasnya.
Selanjutnya, Sekda menyampaikan, sebagai daerah dengan jumlah tenaga kerja yang cukup banyak, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan ketenangan jaminan kerja. Untuk itu, Ia mengapresiasi BPJAMSOSTEK Cabang Lumajang, karena dinilai telah memberikan pelayanan yang sangat baik kepada masyarakat.
Selain itu, diungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dalam berkomitmen akan melindungi tenaga kerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan yang itu dilakukan secara bertahap. Mulai dari aparatur desa, BPD dan harapannya semua bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Sekda berharap, seluruh tenaga kerja di Kabupaten Lumajang baik sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU) sektor formal maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pada sektor informal, bisa mendapatkan perlindungan sosial dengan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini merupakan komitmen kita dalam menjamin perlindungan kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Sasongko Adji menjelaskan, tujuan utama dari BPJS Ketenagakerjaan tentunya adalah memberikan jaminan dan perlindungan sosial bagi pekerja di seluruh Indonesia.
“Melalui berbagai programnya, BPJS Ketenagakerjaan berusaha memberi kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. kepada seluruh masyarakat di kabupaten Lumajang dan sekitarnya agar segera mendaftar jadi peserta agar terlindungi program BPJAMSOSTEK, karena kita akan mendapatkan santunan seperti kecelakaan kerja, hari tua, jaminan kematian dan program pensiun,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang yang didampingi oleh jajaran BPBD Kabupaten Lumajang, juga menerima bantuan dari Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan itu berupa 250 paket sembako yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat di Kabupaten Lumajang. (Kominfo-Lmj/ad)