Pemkab Luncurkan Program Bertajuk Sinau Bareng
12 November 2020 | Dilihat 461 kali | Penulis Ardi . Redaktur Fadly
Foto : Dok. Kominfo-Lmj

Dalam upaya mempermudah akses pembelajaran bagi siswa pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali meluncurkan program yang bertajuk "Sinau Bareng".

Sinau Bareng merupakan kegiatan ajar-mengajar di masing-masing sekolah jenjang SD, SMP/MTs yang dilakukan secara tatap muka dengan tertib mematuhi protokol kesehatan.

"Jadi program ini merupakan kelanjutan dari mekanisme pembelajaran yang ada saat ini, mulai daring, Guru Sambang dan sekarang Sinau Bareng," kata Bupati Lumajang, Thoriqul Haq setelah melaunching Program Sinau Bareng di SMP Negeri 1 Kunir, Kamis (12/11/2020).

Bupati juga menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengatur Standart Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah penularan Covid-19 selama pelaksanaan Sinau Bareng berlangsung.

SOP itu, di antaranya yakni membatasi sekitar 25% dari 100% keseluruhan siswa yang masuk kelas, kemudian menjaga sirkulasi udara tetap bagus serta para pelaksana kegiatan diwajibkan menjalankan protokol kesehatan, seperti mengenakan masker serta mencuci tangan sebelum dan sesudah masuk kelas.

Namun, kegiatan ini dianjurkan dilaksanakan di masing-masing wilayah yang pengendalian coronanya dinilai bagus, baik di tingkat desa maupun kecamatan.

"Jadi nanti zonasinya berbasis desa dan kecamatan, kalau wilayah yang zonasinya kategori merah tentu tidak diperkenankan menjalankan Program Sinau Bareng, kalau desa itu pengendalian Coronanya bagus, tentu Program Sinau Bareng ini bisa dilaksanakan dan dijalankan," pungkasnya. (Kominfo-lmj/ard)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan