Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, didampingi Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menghadiri Rapat Paripurna II Lanjutan DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar melalui virtual, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Jum'at (13/11/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani. Dengan agenda, Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2020 dan Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda RAPBD Tahun 2021.
Bupati Lumajang menyampaikan, materi pandangan umum seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, terdapat satu pandangan yang sama bahwa Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah diajukan oleh pemerintah daerah telah layak dan memenuhi syarat untuk dibahas lebih lanjut melalui sidang-sidang lanjutan antara Pansus DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang.
"Tidak banyak yang harus saya tanggapi terkait Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini. Terimakasih kepada pimpinan DPRD, Ketua dan anggota Badan Pembentukan Perda serta seluruh fraksi DPRD atas kesepakatan dan kesepahamannya mengenai Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah. Semoga pembahasan selanjutnya berjalan lancar sesuai harapan kita bersama," ungkapnya.
Selanjutnya, Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2021, secara umum seluruh fraksi memberikan pendapat, saran dan pertanyaan-pertanyaan yang sifatnya membangun dengan tujuan mendorong semangat Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan kinerjanya dalam melaksanakan pembangunan.
Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang menjelaskan, akhir Tahun Anggaran 2020 secara efektif kurang dari dua bulan. Untuk itu, ia berharap agar memanfaatkan sisa waktu sebaik mungkin dengan melakukan evaluasi atas pelaksanaan APBD Tahun 2020, sebagai langkah awal penyusunan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2020.
"Semoga agenda berikutnya dalam rapat-rapat komisi dengan OPD (Perangkat Daerah –red) selaku mitra kerja berjalan lancar dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan serta mengefektifkan waktu pembahasan, sehingga penetapan APBD Tahun 2021 dapat tepat waktu sesuai yang kita agendakan bersama," ujarnya.
Selain itu, Wabup mengingatkan bahwasanya bulan ini memasuki musim hujan, sehingga perlu adanya kesiapan dari pihak pemerintah dalam menghadapi transisi perubahan musim dari musim kemarau ke musim hujan.
"BPBD, DLH, PUTR dan PD terkait perlu kesiapsiagaan guna mengantisipasi dampak musim hujan agar tidak menimbulkan dampak yang signifikan kepada masyarakat," pesan Wakil Bupati Lumajang. (Kominfo-Lmj/ad)