Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati, melaksanakan pengambilan sumpah dan melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Saiful, bertempat di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Rabu (25/11/2020).
Dalam acara pelantikan tersebut, juga dihadiri Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Camat Sumbersuko, Kepala Desa se-Kecamatan Sumbersuko dan Perangkat Desa Sumbersuko serta tokoh agama se-Kecamatan Sumbersuko.
Pada kesempatan itu, Wabup berpesan kepada Pj. kepala desa yang baru dilantik untuk bekerja sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan fungsi dan tugasnya serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saat pengambilan sumpah dan pelantikan harus serius, tidak hanya diucapkan saja, namun harus dilaksanakan," ungkapnya.
Tugas Pj. kepala desa, selain menyelenggarakan pemerintahan desa dan melaksanakan pembangunan desa, Wakil Bupati Lumajang menerangkan bahwa pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa juga perlu dilakukan, menurutnya hal itu merupakan prosedur dari tugas Pj. kepala desa.
"Tugas dan kewenangan Pj. kepala desa sama persis dengan tugas kepala desa", terangnya.
selain itu, Ia juga menjelaskan sebagai unsur pemerintahan hendaknya selalu bersinergi dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan kemasyarakatan ditingkat desa, agar kemandirian desa dalam pembangunan daerah Kabupaten Lumajang dapat terwujud.
lebih lanjut, Wakil Bupati Lumajang berkeinginan agar seluruh kepala desa se-Kecamatan Sumbersuko harus lebih kreatif dan inovatif dalam menjalankan pembangunan desanya, agar setiap desa bisa berkembang dan lebih maju, serta masyarakatnya semakin sejahtera. (Kominfo-lmj/Bob)