Wabup : ODF Salah Satu Syarat Kabupaten Sehat
27 November 2020 | Dilihat 304 kali | Penulis Andika . Redaktur Joko
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati menghadiri kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan yang di laksanakan di Pendopo Kantor Kecamatan Randuagung, Kamis (26/11/2020).

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lumajang menyampaikan, ODF memang harus dideklarasikan supaya dapat dipublikasikan kepada masyarakat bahwa buang air di sungai itu menimbulkan penyakit. Selain itu, ODF juga salah satu syarat untuk menjadi kabupaten sehat dan sebagai salah satu persyaratan dalam mendukung indikator dari peningkatan indeks pembangunan manusia di Kabupaten Lumajang.

"Saya atas nama pemerintah berterima kasih kepada seluruh kepala desa di Kecamatan Randuagung, bahwa ODF ini sudah dideklarasikan 100 persen dari 12 desa. Ini menjadi point tersendiri buat kabupaten, dan nanti akan saya sampaikan ke camat-camat yang belum tuntas untuk segera menuntaskan ODF di wilayahnya," ungkapnya.

Wakil Bupati Lumajang menambahkan, Kecamatan Randuagung adalah kecamatan ke sepuluh yang telah melaksanakan ODF, masih ada sebelas kecamatan yang masih belum melaksanakan deklarasi ODF. Jadi, Kabupaten Lumajang masih belum 100 persen mendeklarasikan ODF.

"Saya harap Camat Randuagung bisa menyuarakan ke camat-camat yang lain, karena kita punya target tahun ini semua kecamatan harusnya melakukan ODF agar mencapai 100 persen," pesannya.

Sementara itu, Camat Randuagung, Kutum Hadi Kasiyan berterimakasih kepada Wakil Bupati Lumajang karena sudah berkenan hadir pada kegiatan ODF di Kecamatan Randuagung. Selain itu, Ia menjelaskan bahwa sebanyak 12 desa se-Kecamatan Randuagung telah melaksanakan deklarasi ODF, hal itu merupakan bentuk pemerintah desa yang mendukung program dari Pemkab Lumajang untuk menjadikan kabupaten sehat. (Kominfo-lmj/Ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan