Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Utamakan Keselamatan
24 Desember 2020 | Dilihat 426 kali | Penulis Fadly . Redaktur Joko
Foto : Dok. Kominfo-Lmj

Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Utamakan Keselamatan

Mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru 2021, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang telah melakukan beberapa langkah alternatif penanganan.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Lumajang, Balai Besar Jalan Nasional, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang dan UPT. Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

Yudha menerangkan, meskipun tahun ini tidak ada larangan angkutan barang untuk beroperasi di masa libur natal maupun tahun baru, karena pertimbangan ekonomi masa pandemi, namun ada yang perlu diperhatikan oleh pengusaha pemilik armada angkutan barang, yaitu mematuhi protokol kesehatan, memperhatikan kelayakan dan kelaikan armada dan tidak mengoperasikan armada di luar kapasitas/overload.

"Kami sudah berkirim surat kepada para pengusaha di Kabupaten Lumajang untuk melaksanakan sesuai ketentuan," terangnya.

Sementara dalam rangka mendukung Operasi Lilin Semeru, pada puncak arus mudik yang diprediksi pada 23 - 27 Desember 2020 dan arus balik libur tahun baru pada 30 Desember - 3 Januari 2021, Dinas Perhubungan telah menyiagakan petugas di pos pengamanan di titik rawan macet dan kecelakaan.

"Kami juga telah menempatkan petugas di Pos Pemantauan; Wonorejo, Wates Wetan dan Sukosari mengingat titik tersebut rawan kecelakaan lalu lintas dan macet," tambahnya.

Untuk mengantisipasi kemacetan pihaknya juga telah menyiapkan jalur-jalur alternatif. Selain itu, juga ada Tim Quick Respons pengurai kemacetan dan menyediakan mobil derek (hanya untuk kendaraan mini bus).

"Ini kami siagakan 24 jam, ini sifatnya lebih mendukung pelayanan kami kepada masyarakat, jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat atau pengguna jalan bisa kontak temen-temen petugas di pos terdekat," imbuhnya.

Masyarakat tetap diminta untuk selalu jaga kondisi saat berkendara, tidak mengemudikan kendaraan dalam keadaan mengantuk dan tetap mengutamakan keselamatan bekendara. (Kominfo-Lmj/Fd)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan