Forkopimda Kabupaten Lumajang Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
14 Januari 2021 | Dilihat 356 kali | Penulis Andika . Redaktur Joko
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Pemerintah Kabupaten Lumajang melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Rakor dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (13/1/2021).

Rakor tersebut diikuti oleh Dandim 0821 Lumajang, Kapolres Lumajang, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Kajari Kabupaten Lumajang, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua MUI, Ketua PD Muhammadiyah dan Ketua PCNU Kabupaten Lumajang, Kepala Dinkes Kabupaten Lumajang, serta Direktur RSUD dr. Haryoto dan RSUD Pasirian.

Hasil dari Rakor tersebut, Bupati Lumajang menyampaikan, Kabupaten Lumajang akan dijadwalkan menerima vaksin pada Bulan Februari sejumlah 3.660 dosis. Namun, pelaksanaan vaksinasi nantinya akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal diprioritaskan untuk tenaga kesehatan yang telah melalui tahapan verifikasi.

"Vaksin saat ini masih berada di tempat penyimpanan vaksin di Provinsi Jawa Timur. Artinya, vaksin masih belum sampai di Kabupaten Lumajang. Terkait vaksinasi tidak semua Nakes akan diberi vaksin. Misalnya, Nakes yang hamil tentu tidak diberi, maupun Nakes yang memiliki gejala hipertensi," ungkapnya.

Selanjutnya, jajaran Pemda dan TNI-POLRI akan melakukan langkah-langkah agar Kabupaten Lumajang tetap pada posisi zona aman dari peningkatan maupun penyebaran Covid-19. Karena itu, langkah-langkah terhadap kegiatan operasi yustisi, pemantauan terhadap penanganan protokol kesehatan akan terus dipantau oleh TNI-Polri. Teknisnya, nanti akan langsung dikoordinasi oleh Kapolres Lumajang bersama Dandim 0821 Lumajang dibantu dengan Kapolsek dan Danramil di wilayah masing-masing.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan seluruh stakeholder hingga di tingkat desa yang ujung tombaknya adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta mengaktifkan dan melibatkan kembali Satgas Keamanan Desa (SKD) sebagai ujung tombak yang ada di desa, mulai dari langkah untuk persiapan sampai pelaksanaan vaksinasi," ujar Bupati Lumajang.

Selain itu, Bupati Lumajang menjelaskan terkait beberapa langkah yang lain adalah adanya dukungan secara masif, baik dari MUI, PD Muhammadiyah maupun PCNU dalam menyukseskan Program Vaksinasi Covid-19 yang secara nasional harus betul-betul menjadi program yang dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan target yang ditentukan.

"Jajaran forkopimda prinsipnya semua siap ikut serta dalam Program Vaksinasi Covid-19, nantinya akan ada verifikasi kesehatan dan administratif. Hingga itu menjadi bagian langkah kami secara publik memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa vaksin ini betul-betul aman dan ini adalah langkah terbaik untuk kita segera bisa menuntaskan pandemi Covid-19," pungkasnya.

Bupati Lumajang juga telah membuat surat instruksi bupati. Pertama berkenaan dengan kegiatan kemasyarakatan yang harus patuh terhadap protokol kesehatan. Kemudian, terdapat instruksi tambahan antara lain; kafe, warung, restoran, maupun rumah makan harus tutup Pukul 22.00 WIB, untuk pertokoan harus tutup Pukul 21.00 WIB. Sementara untuk wisata harus berkapasitas 50%.

Usai melaksanakan Rakor, Forkopimda Kabupaten Lumajang meninjau coolroom gudang farmasi yang berada di Bagusari, Kelurahan Jogotrunan Kecamatan Lumajang. Tujuan peninjauan tersebut adalah guna memastikan kesiapan dan kapasitas yang nanti rencananya akan dijadikan tempat penyimpanan vaksin, sehingga harapannya vaksin tetap dalam kondisi baik. (Kominfo-lmj/ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan