Bupati: Kades Ranu Pani Harus Musyawarah Dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
15 Juli 2021 | Dilihat 402 kali | Penulis Bobby Wijayanto . Redaktur Joko

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menyampaikan bahwa Kepala Desa Ranu Pani harus melakukan musyawarah dengan Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat setempat, terkait adanya kesalahpahaman yang mengakibatkan gejolak masyarakat berkenaan dengan kegiatan budaya dan tradisi di Desa Ranu Pani.

"Dari musyawarah dan saran yang saya, Kapolres dan Dandim sampaikan kepada Kepala Desa Ranu Pani meminta untuk menemui tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar meminta saran dan pendapat," Ungkap bupati usai melakukan Audensi dengan Forkopimca Senduro, bertempat di Kantor Kecamatan Senduro, rabu (14/07/21).

Bupati mengungkapkan permasalahan yang terjadi di daerah Ranu Pani tersebut, disebabkan Karena ada kegiatan adat atau kegiatan budaya masyarakat yang bersamaan dengan pelaksanakan PPKM Darurat, guna mencegah penyebaran Covid-19. Dirinya juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut harus ada musyawarah dan mufakat untuk menemukan solusi supaya mengembalikan situasi menjadi lebih kondusif lagi.

"Jadi harus ada titik temu antara kegiatan adat yang itu menjadi tradisi yang sudah turun temurun dilakukan oleh masyarakat Desa Ranu Pani, di sisi lain kita harus menjalankan PPKM Darurat," terangnya.

Selanjutnya, Bupati Lumajang berkeinginan kepada Kades Ranu Pani untuk menyampaikan hasil saran dan pendapat dari musyawarah yang telah dilakukan dengan para tokoh di Desa Ranu Pani kepada bupati, yang nantinya bisa menemukan jalan keluar atau penyelesaian yang terbaik bagi masyarakat Ranu Pani.(Kominfo-lmj/bob).

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan