Masuk dalam kategori platinum, Perhutanan Sosial Kabupaten Lumajang menjadi percontohan nasional. Hal itu terungkap saat kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sosial, Siti Nurbaya di Wana Wisata Siti Sundari, Senduro, Sabtu (27/02/2021).
Kunjungan Menteri LHK ke Lumajang bersama Pimpinan Komisi IV DPR RI, Hasan Aminnudin untuk melihat secara langsung perhutanan sosial di Lumajang.
Dalam sambutannya, Menteri Siti Nurbaya mengungkapkan bahwa dengan perhutanan sosial, masyarakat mendapatkan izin untuk mengelola hutan selama 35 tahun. Dengan perhutanan sosial diharapkan dapat memastikan tata kelola hutan berkelanjutan secara sosial, ekonomi dan terjaga aspek lingkungannya.
"Dengan perhutanan sosial, masyarakat bisa mendapatkan secara legal dalam melakukan usaha di kawasan hutan," ujarnya.
Menteri LHK berharap perhutanan sosial yang sudah berjalan dengan baik dapat dilanjutkan dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengelola perhutanan sosial.
"Saya titip mari kita tekuni ini (program perhutanan sosial,red), terima kasih sudah ada tekad yang baik, masyarakatnya positif, mari bekerja keras untuk masyarakat dan untuk membangun desa menjadi desa pusat pertumbuhan, saya meyakini kita bisa melakukannya," pungkasnya.
Sementara itu, Dirjen PSKL Kementerian KLHK Bambang Supriyanto menjelaskan bahwa perhutanan sosial Lumajang akan dikembangkan, selain perluasan area yang dikelola juga dikembangkan dari 1 menjadi 5 desa dan dari 1 kelompok menjadi 8.
"Perhutanan sosial di Lumajang ini sudah platinum dan akan dikembangkan menjadi integrated area development," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq berterima kasih perhutanan sosial Lumajang menjadi pilot project percontohan nasional. Ia berharap dengan pengelolaan perhutanan sosial, pertumbuhan ekonomi di desa dengan pemanfaatan area hutan dapat menyejahterahkan masyarakat Lumajang.
"Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana manfaat hutan dapat dirasakan oleh masyarakat," harapnya. (Kominfo-lmj/Ydc)