Pemkab Upayakan Peningkatan Fasilitas Yanblik Ramah Disabilitas Segera Terealisasi
06 April 2021 | Dilihat 1005 kali | Penulis Yongky . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus upayakan peningkatan fasilitas pelayanan publik ramah bagi penyandang disabilitas.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat menerima kunjungan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Senin (5/1/2021).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa dalam kesempatan itu dirinya menerima berbagai masukan terkait problematika yang dihadapi oleh penyandang disabilitas di Lumajang. Oleh karena itu, dirinya memastikan nantinya Pemkab Lumajang akan terus meningkatkan fasilitas pelayanan lebih ramah terhadap disabilitas.

"Terkait sarana fasilitas, pemerintah memastikan sarana fasilitas ada untuk infrastruktur untuk disabilitas, memang masih ada yang tidak ada, tetapi kami sudah mulai melakukan, beberapa pelayanan publik kami terus tingkatkan agar lebih ramah terhadap disabilitas," ujar dia.

Selain itu, disampaikan Cak Thoriq, bahwa terkait berbagai permasalahan lain, dirinya bersama dinas terkait akan memetakan mana tahapan yang menjadi prioritas agar segala masukan yang berkaitan dengan disabilitas dapat segera dipenuhi oleh pemerintah, yakni dengan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan disabilitas menjadi prioritas Pemkab Lumajang.

"Kita akan petakan mana yang tahapan prioritas bisa dilakukan, misalnya data PKH dinsos bisa update agar teman-teman yang tidak tercover bisa mendapatkan program ini, terkait tadi masukan tentang bedah rumah Dinsos mohon didata, sekiranya bisa diselesaikan tahun ini diselesaikan," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Cak Thoriq juga meminta agar PPDI dapat bekerja sama dengan Pemkab Lumajang dalam memberikan motivasi kepada penyandang disabilitas maupun orang tuanya.

"Hal-hal seperti itu penting, PPDI harus bisa membantu kami pemerintah memberi pemahaman kepada orang tua difabel, bahwa difabel bisa berprestasi," terang dia.

Sementara itu, Ratna Ningsih yang mewakili PPDI Lumajang mengungkapkan, bahwa pihaknya ingin agar peraturan daerah terkait disabilitas bisa segera direalisasikan. Oleh karena itu, dengan adanya perda terkait disabilitas tersebut, diharapkan ada penghormatan, perlindungan dan pemenuhan terhadap hak-hak para difabel di Lumajang.

"Kami berjuang perda terkait disabilitas ini bisa direalisasikan, kami terus akan mengawal dan mendampingi teman-teman PPDI terkait dengan perda disabilitas ini," ungkap dia. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan