Polres Lumajang menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti Miras ilegal hasil Operasi Pekat Semeru Tahun 2021, di Gudang Penyimpanan area Gor Wirabhakti Lumajang, Rabu (7/4/2021).
Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan sinergitas yang terjalin antara TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
"Semua, ini bukti sinergitas TNI Polri dan Pemda Lumajang dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,"
Kapolres menyebut, hampir 4.000 minuman keras yang berhasil disita jajaran Polres Lumajang dari total 38 tersangka yang sudah diamankan dalam kurun waktu 2 minggu.
Tidak hanya minuman keras, barang bukti berupa Narkoba, knalpot brong dan motor tanpa kelengkapan juga turut dimusnahkan pada kegiatan tersebut.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono yang hadir pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih atas sinergitas untuk cipta aman dan nyaman utamanya dalam menyambut Bulan Ramadan.
"Ini langkah awal untuk menciptakan rasa aman, nyaman menjelang Bulan Suci Ramadan, ini langkah yang luar biasa, jajaran Polres yang dibantu TNI dan Satpol PP tidak pernah terpublikasi, tapi hasilnya luar biasa," terangnya. (Kominfo-Lmj/fd)