Guna menekan angka penyebaran Covid-19 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, atau di masa mudik dan arus balik lebaran Tahun 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar acara Rapat Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, secara virtual, Jumat (30/04/21).
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahjono dalam arahannya mengungkapkan bahwa dengan adanya kegiatan PPKM Mikro di wilayah Jawa Timur, dapat menekan resiko penyebaran Covid-19 di masa sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Hari ini kami berkehendak melakukan evaluasi terhadap kesiapan mudik dengan kekuatan PPKM Mikro yang ada di desa dan kelurahan di kabupaten/kota masing-masing," ungkapnya.
Sekda Provinsi Jatim berharap agar setiap kabupaten/kota di Jawa Timur bisa melaksanakan PPKM Mikro dengan sungguh-sungguh, sehingga di saat gelombang mudik pulang lebaran tahun ini bisa diantiaipasi dengan baik serta tidak ada perkembangan atau penambahan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Kami berharap kepada bupati, wali kota bersama Forkopimda untuk terus mengantisipasi, PPKM Mikro perlu diperkuat, jika perlu sampaikan ke pihak desa-kelurahan, kalau ada penduduk baru yang datang bisa dideteksi dan dilakukan karantina," harapnya.
Sementara itu, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo menerangkan bahwa pihaknya akan membuat strategi pengendalian Covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, di antaranya yakni kegiatan penyekatan arus lalu lintas dan pengamanan objek vital (Operasi Ketupat 2021) serta strategi yang kedua yaitu optimalisasi PPKM berbasis Mikro.
"Optimalisasi PPKM Mikro di tingkat RT dan desa diperkuat bersama dengan 3 pilar dan elemen masyarakat melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan, serta pengendalian Covid-19 di masing-masing zona tetap dilaksanakan sebagaimana skenario pengendalian sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 9 Tahun 2021," terangnya.
Wakapolda berharap dengan adanya strategi penyekatan di beberapa titik di wilayah Jawa Timur, bisa membatasi ruang warga yang akan melakukan mudik serta dapat menekan angka penyebaran Covid-19.
Pada acara rapat yang dilaksanakan secara Daring tersebut, juga dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Imam Suryadi, Dandim 0821 Lumajang, Letkol Inf. Andi Andriyanto Wibowo, Wakapolres Lumajang serta Perangkat Daerah (PD) terkait, bertempat di Ruang Terbatas Kantor Bupati Lumajang. (Kominfo-lmj/bob)