Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang berupaya untuk meningkatkan kualitas data dan statistik tanaman dengan melakukan identifikasi masalah dalam pengambilan sample. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan yang efektif untuk kesejahteraan para petani di Kabupaten Lumajang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang, Paiman mengatakan pihaknya sudah menggelar koordinasi sebagai upaya pemantapan Kerangka Sampel Area (KSA). Selain melibatkan Badan Pusat Statistik, koordinasi tersebut juga melibatkan jajaran Kementerian Pertanian RI, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Jawa Timur dan beberapa instansi terkait lainnya.
"Satu langkah yang lebih maju harus dilakukan, kami terus menjalin komunikasi dengan baik. Alhamdulilah sinergitas terbangun. Seluruh petani dan penyuluh siap mendampingi dan membantu BPS," ungkapnya.
Sesuai dengan amanah UU 16 Tahun 1997 tentang Statistik, asas keterpaduan dan asas kemutakhiran menjadi kunci utama dalam pemenuhan data.
Sementara itu, Kepala BPTP Jawa Timur, Catur Hermanto menjelaskan saat ini data yang digunakan sebagai acuan pengambilan kebijakan menggunakan data BPS. Untuk itu, perlu dukungan dari seluruh pihak terkait dalam mewujudkan satu data yang akurat.
"Menteri Pertanian Republik Indonesia, telah mencanangkan satu data yang diakui oleh pemerintah adalah data BPS. Data itu yang dipakai untuk perencanaan dan pengambilan keputusan dalam pengambilan kebijakan," ujarnya.
Di sisi lain, Kementan RI juga melakukan penguatan melalui Komando Strategi Petani (Kostratani) yang merupakan pusat kegiatan pembangunan pertanian tingkat kecamatan, yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dengan memanfaatkan IT dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. (Kominfo-Lmj/Fd)