Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menghadiri kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, bertempat di Ruang Nararya Kirana Lantai 3 Kantor Bupati Lumajang, Senin (10/5/2021).
Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkungan Pemkab Lumajang.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan, proses mutasi dan pelantikan jabatan yang diakhiri dengan proses serah terima jabatan merupakan batas akhir dan batas awal yang harus dapat dipertanggung jawabkan di tempat maupun posisi jabatan di Perangkat Daerah (PD) yang sekarang akan ditempati.
"Saya berharap para pejabat baru mempelajari buku memori serah terima jabatan ini. Terkait aset yang diserahterimakan harus muncul dan menjadi tanggung jawab sesuai dengan bukti hukum," ungkapnya.
Selanjutnya, Sekda mengucapakan terimakasih kepada seluruh pejabat lama yang telah melaksanakan tugas di tempat sebelumnya, tentu dengan penghargaan yang setinggi-tingginya diberikan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang. (Kominfo-Lmj/ad)