Industri Rokok Berizin Dorong Produktivitas Petani Tembakau Lumajang
13 Agustus 2021 | Dilihat 1341 kali | Penulis Yongky Dwi Cahyadi . Redaktur Joko

Hadirnya industri rokok berizin di Lumajang diharapkan dapat mendorong produktivitas petani tembakau dan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat melepas pengiriman perdana Rokok Japa Virgin produksi CV. Triloka ke Palu Sulawesi Selatan, Jum'at (13/08/2021).

Industri rokok milik Anang Subagio yang beralamat di Desa Sarikemuning Kecamatan Senduro ini sebelumnya telah mengantongi izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo.

"Dipastikan rokok yang diproduksi oleh Pak Anang ini rokok yang sesuai, berizin, ada bea cukainya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar bupati.

Meski saat ini produksinya masih dalam skala kecil dan menengah, bupati berharap produksinya semakin besar sehingga menciptakan lebih banyak tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas pertanian tembakau di Lumajang.

"Tentu ini hal yang nyata untuk meningkatkan produktivitas petani tembakau, di sisi lain juga menciptakan lapangan kerja," ujar bupati.

Sementara itu, Direktur Utama CV. Triloka, Anang Subagio menjelaskan bahwa saat ini ada 50 pekerja yang mampu menghasilkan 24.500 linting rokok setiap minggunya. Ia berharap ke depan produksinya semakin meningkat sehingga mampu lebih banyak menyerap tenaga kerja di Lumajang dan juga mampu berkontribusi lebih banyak kepada negara melalui cukai.

"Alhamdulillah respon pasar sudah diterima, harapannya ke depan kami mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas, baik itu rasa dan aromanya," harapnya. (Kominfo-lmj/ Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan