Bupati Usulkan Lumajang Jadi Kabupaten Sehat saat Verifikasi STBM Award 2021
16 September 2021 | Dilihat 595 kali | Penulis Bobby . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menyampaikan, bahwa Kabupaten Lumajang mengusulkan Kabupaten sehat, sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk melakukan langkah yang terbaik, utamanya dalam kegiatan STBM bisa terlaksana secara nyata.

"Saya ucapkan terima kasih, yang hari ini Kabupaten Lumajang menjadi bagian penting dalam STBM Award dan kami bisa memaparkan apa yang telah kami lakukan dan kerja keraskan untuk menjadi bagian apresiasi bersama pekerjaan kita kepada masyarakat," ungkap dia saat memberikan paparan dalam kegiatan Verifikasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Tahun 2021, Kategori Percepatan Open Defecation Free (ODF) melalui video conference, bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (15/9/2021).

Cak Thoriq juga menyampaikan, program STBM tersebut tidak hanya sekedar pencapaian penghargaannya saja. Namun, Pemkab Lumajang akan terus berkomitmen dan melakukan langkah-langkah terbaik yang manfaatnya bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

"Kami sadari bahwa kerja keras kami untuk program STBM tidak sekedar soal hari ini ada award dan ada presentasi, tetapi kami berkeinginan hal ini menjadi tugas dan tanggungjawab kami untuk menjamin kesehatan masyarakat yang lebih nyata," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Kementerian Kesehatan RI, Cucu Cakrawati Kosim menjelaskan, bahwa STBM Award merupakan salah satu upaya percepatan dalam pencapaian ODF Kabupaten/kota serta percepatan keberlanjutan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

"STBM Award Sebagai inspirasi pembelajaran terbaik bagi Kabupaten/kota yang lain yang diharapkan akan mendorong reputasi untuk keberhasilan implementasi STBM di seluruh Indonesia," jelasnya.

Tahun 2021 ini, merupakan tahun verifikasi kabupaten/kota sehat, Cucu Cakrawati menyampaikan ODF menjadi prasyarat verifikasi utama untuk pengusulan dan mengikuti Kabupaten/kota sehat, hal itu berdasarkan surat Mendagri tahun 2019 dan 2020. (Kominfo-lmj/Bob)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan