KPK di Lumajang, Bupati: "Mohon Didampingi Pengelolaan Pertambangan Pasir"
23 September 2021 | Dilihat 459 kali | Penulis Fadlilah . Redaktur Joko

Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center Of Prevention (MCP) di Ruang Rapat Narariya Kirana, Kantor Bupati Lumajang, Kamis (23/9).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lumajang Thoriqul Haq meminta pendampingan dari KPK agar inovasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak menyalahi aturan yang ada, terutama terkait pertambangan pasir.

"Harapannya, kita berinovasi melayani masyarakat dengan baik tapi dengan tata cara yang baik dan benar, kami ini mohon didampingi yang berkaitan dengan hal-hal inovasi kami, terutama tentang pertambangan pasir," imbuhnya.

Dilaporkan bupati, saat ini ada 59 penambang pasir berijin, 50 di antaranya aktif, 1 ijinya mati, sementara sisanya tidak ada melakukan aktivitas pertambangan. Dengan demikian, potensi pendapatan pajak dari pertambangan pasir diasumsikan mencapai 35 Milyar.

Untuk memaksimalkan pendapatan pajak pertambangan pasir, Pemerintah Kabupaten Lumajang saat ini sedang membangun stokpile terpadu. Hal itu untuk memperbaiki menejemen pengelolaan pertambangan pasir di Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan kedatanganya di Kabupaten Lumajang dalam rangka melakukan komunikasi dua arah baik dengan pemerintah daerah maupun instansi non pemerintah daerah sesuai dengan fungsi pengawasan tata kelola pemerintah daerah.

"Bagaimana upaya-upaya pemerintah daerah menghilangkan beberbagai macam potensi tindakan korupsi," ungkapnya.

Ia menjelaskan saat ini KPK tengah memetakan 8 area intervensi Pemerintah Daerah yang menjadi fokus pencegahan korupsi yaitu Perencanaan dan Penganggaran Anggaran Daerah, Pengadaan Barang dan Jasa, Optimalisasi Pendapatan Daerah,
Menjemen ASN, Manajenen Aset, Penguatan Pengawasan APIP, Pengolaan Dana Desa dan Pelayanan Publik.

Untuk itu, Ia berharap ada keseriusan pemerintah untuk menanggulangi dan memerangi korupsi di daerah. (Kominfo-Lmj/Fd)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan