Tak Gunakan Plakat, Batik Lumajangan Jadi Pilihan Cinderamata Kunjungan Kedinasan
02 Oktober 2021 | Dilihat 848 kali | Penulis Yongky Dwi Cahyadi . Redaktur Joko

Tanggal 2 Oktober tiap tahunnya diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Dalam sejarahnya, pada Tanggal 2 Oktober 2009 lalu, UNESCO menetapkan batik sebagai warisan kemanusiaan untuk budaya lisan dan budaya tak benda atau Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Penetapan ini sekaligus menjadi pengakuan bahwa batik merupakan budaya asli Indonesia.

Pada perkembangannya batik tidak hanya ada di daerah Jogja, Solo ataupun Pekalongan saja, kini berbagai daerah memiliki batik dengan kekhasan masing-masing termasuk di Lumajang

Sebagai upaya mendongkrak perkembangan batik Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang menjadikan batik sebagai pilihan utama cinderamata dalam setiap kunjungan kedinasan. Hal itu diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lumajang, Yoga Pratomo, Sabtu (02/10/2021).

“Kalau keluar daerah itu tidak lagi menggunakan plakat. Tetapi kain batik motif Lumajangan," ungkapnya.

Pada momentum peringatan Hari Batik Nasional ini, ia berharap semakin banyak masyarakat yang cinta dan memakai batik Lumajangan. Selain menjadikan cinderamata kunjungan kedinasan, batik Lumajangan juga menjadi pakaian wajib bagi ASN Lumajang.

"Bisa dibilang ini salah satu mengenalkan potensi batik Lumajang. Bahkan ada perda yang mewajibkan aparatur mengenakan batik Lumajang,” jelasnya.

Pada masa pandemi ini, batik menjadi salah satu sektor yang terdampak cukup keras. Oleh karenanya, fokus utama Pemkab saat ini mempertahankan sekaligus mengenalkan batik Lumajang. Tidak hanya aparatur atau instansi terkait, tetapi masyarakat umum Lumajang hingga nasional maupun manca negara.

“Harapan kami, batik Lumajang bisa terkenal di Indonesia maupun dunia internasional,” pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan