Sekda: Anggota Satpol PP Dalam Pelaksanaan Peran dan Fungsi Harus Profesional
18 Oktober 2021 | Dilihat 412 kali | Penulis Dwi Andika Dharmawan . Redaktur Joko

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono memimpin Apel Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, bertempat di Halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Lumajang, Senin (18/10/2021).

Apel tersebut dalam rangka meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Lumajang menyampaikan, melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah membutuhkan SDM yang berkualitas, utamanya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. 

Selanjutnya, Sekda memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh personil Regu Penegak Satpol PP, Regu Linmas dan Regu Damkar. Dengan begitu, personil bisa memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas penyelenggara ketertiban umum, ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

"Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang harus bisa menjaga Profesionalitasnya. Berat tuntutan yang harus dipahami, sehingga Satuan Polisi Pamong Praja yang itu merupakan penegak peraturan daerah harus bisa memahami Perda yang ditegakkan," ujarnya.

Dikatakan, dinamika Kabupaten Lumajang ke depan yang semakin berat untuk menghadapi pasca Pandemi Covid-19 yaitu upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Lumajang khususnya. Untuk itu, diharapkan peran dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Perda maupun pelayanan kepada masyarakat harus nyata dilakukan.

"Jagalah nama baik Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang. Saya bangga kepada kinerja Satpol PP selama ini. Selamat bekerja," pungkasnya. (Kominfo-Lmj/ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan