Presiden Minta Lumajang Dijadikan Salah Satu Percontohan Pengelolaan Perhutanan Sosial
03 Februari 2022 | Dilihat 572 kali | Penulis Fadli . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Presiden Joko Widodo menyerahkan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada sejumlah masyarakat secara virtual, Kamis (3/2/2022).

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta agar lahan yang telah diberikan pemerintah dimanfaatkan sebaik mungkin sebagai lahan produktif.

"Segera manfaatkan lahan yang ada, saya titip agar lahan yang sudah kami berikan betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif, jangan dipindah tangankan kepada orang lain," ujarnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar dilakukan pendampingan kepada para petani hutan yang memanfaatkan perhutanan sosial agar usaha yang pertaniannya berhasil, salah satunya dengan melakukan studi banding ke daerah yang sudah berhasil menerapkan konsep perhutanan sosial yang salah satunya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

"Saya pikir semuanya bisa diajak ke lokasi perhutanan sosial yang sudah berhasil, pengolahannya gimana supaya berhasil, saya minta ada pendampingan," kata dia.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya mengungkapkan, bahwa di Indonesia, ada dua daerah yang telah berhasil menerapkan program perhutanan sosial, yaitu Kabupaten Lumajang dan Bangka Belitung, sehingga keduanya daerah tersebut patut menjadi referesi pengelolaan hutan sosial.

"Kabupaten Lumajang dan Bangka Belitung ini bisa menjadi referensi untuk keberhasilan perhutanan sosial," ungkapnya.

Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria sedikitnya diikuti oleh 20 Provinsi di Indonesia. (Kominfo-lmj/Fd)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan