Kabupaten Lumajang Dinilai Berhasil Kelola Perhutanan Sosial yang Terintegrasi
03 Februari 2022 | Dilihat 1900 kali | Penulis Fadli . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Implementasi perhutanan sosial di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali menjadi sorotan pemerintah pusat. Pasalnya, konsep perhutanan sosial yang ada di Lumajang dianggap berhasil.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam hal ini perhutani untuk membuat konsep pemanfaatan hutan sosial yang saling berkaitan.

"Kita ini bersama Kementerian LHK, perhutani membuat area terpadu atau IAD (Integrated Area Development, red), wilayah usaha saling terkait terintegrasi," ungkap dia saat dimintai keterangan usai acara Penyerahan Surat Keputusan Hutan Sosial dan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) oleh Presiden Joko Widodo secara virtual, bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (3/2/2022).

Cak Thoriq juga mengungkapkan, ada satu desa di Kabupaten Lumajang yaitu Desa Burno Kecamatan Senduro, dan disana seluruh usaha peternakannya saling terkait. Para peternak memanfaatkan hutan sosial sebagai lahan untuk mengambil pakan ternak.

Kemudian, hasil peternakan yang berupa susu sapi disetorkan ke koperasi unit desa (KUD) setempat, yakni KUD Tani Makmur Senduro, yang sudah bermitra dengan perusahaan besar.

Ia menambahkan, bahwa tidak hanya itu, pemanfaatan hutan sosial juga ditanami dengan berbagai macam tanaman tegakan yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi, misalnya Porang, Talas Kopi dan Pisang.

"Tanaman tegakannya sudah bervariasi, itu yang di sisi lain hutannya lestari, masyarakatnya mendapatkan income ekonomi dan itu artinya pertumbuhan kesejahteraan," imbuhnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, bahwa dirinya turut bangga, karena Kabupaten Lumajang menjadi salah satu yang berhasil mengimplementasikan konsep perhutanan sosial dengan baik, sehingga menjadi percontohan nasional.

"Yang jadi percontohan itu Lumajang dan Bangka Belitung, ini luar biasa Jawa Timur," ungkapnya.

Gubernur berharap nanti daerah-daerah lain yang memiliki lahan hutan sosial juga bisa memanfaatkan hutan sosial dengan baik. (Kominfo-lmj/Fd)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan