Beri Perlindungan pada Perempuan dan Anak, Pemkab Kawal Proses Hukum Kasus Perdagangan Manusia di Lumajang
08 Juni 2022 | Dilihat 367 kali | Penulis Yongky . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Sebagai upaya memberikan perlindungan pada perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur mengawal jalannya proses hukum kasus perdagangan anak di Lumajang.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) menghadiri Persidangan Kasus Perdagangan Anak bersama Ketua Pengadilan Negeri Lumajang dan Kajari Lumajang, di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6/2022).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa sebelumnya Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar perdagangan manusia di Lumajang, dengan tersangka Nesi alias Mami Ambar pada November 2021 lalu.

"Ini kasus yang menjadi perhatian bersama karena ada perdagangan anak, tidak sekedar Mami Ambar menjadi mucikari prostitusi tetapi ada perdagangan anak yang meresahkan kita," kata dia.

Menurutnya, kasus tindak pidana perdagangan manusia, terlebih untuk praktek prostitusi patut dihentikan karena bertentangan dengan nilai agama dan nilai kesusilaan.

Oleh karena itu, dirinya bersama jajaran kepolisian, pengadilan negeri, kejaksaan negeri maupun instansi terkait memandang perlu penanganan preventif hingga pengawalan pada proses hukum.

"Tadi saya mendengarkan tuntutannya 10 tahun, saya bersama Pak Kajari dan Pak Ketua Pengadilan Negeri tidak sekedar sosialisasi tentang anak yang dilindungi tetapi aksi agar siapapun yang melakukan perdagangan anak tuntutannya berat," terang Bupati Lumajang.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, E.R. Wiranto menjelaskan, bahwa kasus yang menjerat Mami Ambar bukan saja ditemukan pelanggaran pada kasus prostitusinya semata, namun terdapat hal yang memberatkan mengenai perdagangan anak di bawah umur.

"Yang bersangkutan telah melakukan perdagangan manusia, dan mengakibatkan penderitaan kepada korban, yang kita tahu diantara korban ini ada anak di bawah umur, itu yang memberatkan," jelasnya. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan