Sebagai upaya melestarikan informasi tentang desa/kelurahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berencana akan memberdayakan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) melalui Penyusunan Dokumen Desa/Kelurahan Bercerita.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang, Paiman saat memimpin Rapat Koordinasi tentang Desa/Kelurahan Bercerita, bertempat di Ruang Terbatas Kantor Bupati Lumajang, Rabu (15/6/2022).
Menurut Paiman, upaya tentang pelestarian desa/kelurahan bercerita dipandang perlu untuk disusun dan ditetapkan menjadi dokumen resmi (sejarah) Desa dan Kelurahan di Kabupaten Lumajang, dalam bentuk dokumen Desa/Kelurahan Bercerita.
“Sebagai dokumen resmi, maka dokumen "Desa/Kelurahan Bercerita" ini wajib disusun oleh masyarakat Desa/Kelurahan setempat melalui fasilitasi Pemerintah Desa/Kelurahan, dengan keterlibatan aktif KIM Desa/Kelurahan yang telah terbentuk dan ditetapkan oleh Kepala Desa setempat,” ujar dia.
Ia menambahkan, bahwa dalam proses penyusunannya nanti, diharapkan agar melibatkan secara aktif berbagai pihak terkait, yakni jajaran Pemerintah Desa/Kelurahan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Desa/Kelurahan, Unsur Pemuda, dan lain-lain serta jajaran KIM.
“Jadi, saat menyusun dokumennya perlu melibatkan banyak pihak, dan untuk menjaga legalitas secara akedemik, dimungkinkan dapat bekerja sama dengan Perguruan Tinggi setempat yang berkompeten,” imbuh dia. (Kominfo-lmj/An-m)