Bupati Hadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Lumajang
27 Juni 2022 | Dilihat 392 kali | Penulis Andika . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Oktafiyani, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (27/6/2022).

Agenda rapat paripurna kali ini, yakni Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2021, dan Persetujuan Dewan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dimaksudkan untuk memberikan penjelasan sekaligus laporan kegiatan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang pada Rapat Paripurna dan dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang mengambil kesimpulan bahwa hasil telaah Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, secara kualitatif dan kuantitatif telah memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, dinyatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 layak untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang.

Dalam sambutannya, Bupati Lumajang menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang, serta tim anggaran pemerintah daerah dan seluruh OPD yang sudah melakukan pembahasan dengan baik.

"Segera kita akan membahas Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022 dan menyusun Raperda tentang APBD tahun anggaran 2023," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan