Peringatan Hari Buruh di Kabupaten Lumajang tahun ini tidak diwarnai dengan kegiatan seperti halnya tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, tanggal 1 Mei 2022 berdekatan dengan Hari Raya Idulfitri 1443 H.
Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Minggu (1/5/2022), Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang Rosyidah mengatakan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran serikat pekerja maupun Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPSI di masing-masing perusahaan.
"Kami bertemu dengan serikat pekerja, kita berkoordinasi dan menyamakan persepsi dan kita sepakat bahwa tidak akan melakukan kegiatan semacam pawai, karena ini berbarengan dengan momentum lebaran," katanya.
Namun demikian, komitmen pemerintah untuk meningkatkan perlindungan terhadap para buruh ataupun pekerja.
"Kami akan menggandeng serikat pekerja untuk percepatan atau optimalisasi tenaga kerja untuk ikut di BPJS ketenagakerjaan, supaya perlindungan tenaga kerja terjamin," ujar dia.
Ia menambahkan, bahwa di Kabupaten Lumajang masih ada tenaga kerja yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, seperti halnya buruh harian lepas. Ke depan, Ia bersama Tim BPJS Ketenagakerjaan akan melalukan sosialiasi untuk menyaring tenaga kerja yang masih belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita sudah proses membuat Inbup, nanti kita setelah selesai akan bersurat dan sosialisasi bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk percepatan semua tenaga kerja ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. (Kominfo-lmj/Fd)