Pemkab Lumajang akan Terapkan Sertifikat Elektronik untuk Optimalkan Pelayanan Publik
30 Juni 2022 | Dilihat 405 kali | Penulis Anam . Redaktur Anam
Foto : Dok. Pemkab-lmj

Penerapan sertifikat elektronik diharapkan mampu memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat sebagai penggunan layanan, untuk mengakses berbagai pelayanan administrasi agar lebih mudah, cepat dan tepat.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono saat dimintai keterangan usai acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), bertempat di Aula Kantor BSSN Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (30/6/2022).

Agus Triyono juga menyampaikan, bahwa pihaknya mendukung penggunaan tanda tangan elektronik, sekaligus dalam rangka mendukung e-Government, karena data atau dokumen yang ditanda tangan secara elektronik yang tersertifikasi, sehingga lebih terjamin keamanannya.

Dirinya juga mengharapkan, agar semua aktivitas tata persuratan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggunakan tanda tangan elektronik, sehingga seluruh pelayanan administrasi persuratan maupun dokumen yang memerlukan teken pimpinan tidak mengalami keterlambatan.

“Jika sudah menggunakan tanda tangan elektronik, maka seluruh pelayanan administrasi persuratan maupun dokumen akan lebih cepat, dan tidak ada alasan lagi mengalami keterlambatan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum BSSN RI, Bigjen TNI Endro Satoto, S.IP., M.M.,M.Han., menjelaskan, bahwa derasnya transformasi digital mendorong seluruh kegiatan administrasi diwujudkan dalam dokumen digital, sehingga okhum yang tidak bertanggungjawab mudah untuk memalsukan dokumen digital. Oleh karena itu, harus diantisipasi bersama dengan metode yang dapat menjamin keaslian dokumen.

Lanjut dia, adapun salah satu metode yang dilakukan oleh pemerintah pusat untuk menjamin keutuhan data, serta terjaminnya identitas penandatangan, diwujudkan dalam Tanda Tangan Elektronik, khususnya yang telah bersertifikasi.

“Dalam hal ini, BSSN berkomitmen membantu pemerintah di daerah, dengan menyediakan kebutuhan Sertifikat Eletronik, melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), yang ini merupakan salah satu dari penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang sudah diakui,” jelas dia.

Ia menambahkan, bahwa Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh BSrE sudah dilengkapi dukungan aspek kriptografi yang kuat untuk menjamin Tanda Tangan Elektronik, sehingga tidak mudah dipalsukan. (Kominfo-lmj/An-m)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan