Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang
12 September 2022 | Dilihat 473 kali | Penulis Andika . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Anang Syaifuddin, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (12/9/2022).

Agenda rapat paripurna kali ini yakni, Penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, dan Persetujuan Dewan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

Mengawali, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lumajang memberikan saran terhadap Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang terkait inovasi dan langkah yang tepat, untuk meningkatkan PAD hendaknya satuan tugas yang dibentuk harus segera melaksanakan aksi di lapangan serta menindaklanjuti kajian Potensi yang ada dan harus tetap berkoordinasi dengan jajaran samping.

Selain itu, CSR sudah ada Perda akan tetapi perlu adanya tindak lanjut Pemerintah untuk mengevaluasi kembali di Tahun 2023, serta penyerapan anggaran hasil dari Perubahan APBD tahun Anggaran 2022 yang masih ada waktu sekitar 4 bulan agar segera dimaksimalkan sehingga anggaran yang tersedia tidak menjadi SILPA.

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang sudah membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

"Terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang sudah membahas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan