Bupati dan Wabup Lumajang Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Program Desa Anti Korupsi
14 September 2022 | Dilihat 295 kali | Penulis Yongky . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Thoriqul Haq dan Indah Amperawati mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi se-Provinsi Jawa Timur secara daring, di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang, Rabu (14/9/2022).

Dalam arahannya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, bahwa desa menjadi ujung tombak pemerintahan di Jawa Timur, integritas desa menjadi suatu keharusan yang harus dilakukan. Oleh karenanya untuk mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Program Desa Anti Korupsi.

Lanjut dia, Program Desa Anti Korupsi menjadi salah satu program untuk mencegah tindak pidana korupsi di desa. Sesuai dengan tema 'Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi'.

"Kalau Program Desa Anti Korupsi semakin masif, insyaallah kemiskinan di Jawa Timur semakin turun lagi yang diikuti dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat," jelas dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan, bahwa pihaknya mencermati tingginya dugaan penyimpangan dana desa dalam beberapa tahun terakhir. Lembaga antirasuah tersebut pun akhirnya mengandeng Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk meluncurkan Program Desa Antikorupsi.

"Pentingnya Program Desa Anti Korupsi karena KPK mempunyai kecintaan kepada para kades, 686 kades tersangkut perkara korupsi, keprihatinan kami, jangan ada lagi kepala desa yang tersangkut perkara korupsi, kalau kepala desa sudah tidak ada yang korupsi tentu para bupati dan gubernur juga akan enggan melakukan korupsi. Karena gerakannya kita awali dari desa, kita wujudkan Indonesia anti korupsi," tegasnya. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan