Sudah menjadi kebiasaan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq setiap pekan ia melaksanakan Safari Jumat di masjid-masjid di pelosok Kabupaten Lumajang. Jumat (16/9/2022), ia berkesempatan menjadi imam sholat Jumat di Masjid Nurul Huda, Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro.
Safari Jumat dilakukan bupati sebagai salah satu sarana serap aspirasi dari masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, salah satu warga mengeluhkan langkanya pupuk subsidi dan ketersediaan pupuk non subsidi di desanya.
"Memang pupuk subsidi dikurangi, kami pemkab minta tambahan kuota tetapi memang dari kementerian dijatah. Makanya saya mencari solusi salah satunya dengan menggunakan pupuk organik," jelasnya.
Mendapatkan keluhan tersebut, bupati langsung mengkonfirmasi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hairil Diani terkait ketersediaan pupuk di Sumberejo melalui saluran telepon yang langsung diperdengarkan kepada masyarakat.
"Pak Hairil ini tolong dicek untuk Desa Sumberejo bagaimana ketersediaan pupuknya bisa tercukupi," terang dia.
Haril juga menjelaskan, bahwa ada aturan baru terkait pupuk subsidi sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penebusan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian.
Jika aturan lama mengatur pupuk bersubsidi untuk lebih dari 70 komoditas, kini berkurang menjadi 9 komoditas yang terdiri dari tiga subsektor. Sedangkan, jenis pupuk bersubsidi yang diberikan kepada petani adalah Urea dan NPK
"Penggunaannya terbatas hanya untuk 9 komoditi, subsektor tanaman pangan padi, jagung dan kedelai. Untuk tanaman hortikultura cabai, bawang merah dan bawang putih. Sedangkan subsektor perkebunan untuk kopi, tebu dan kakau, di luar komoditi itu tidak berhak mendapatkan pupuk bersubsidi," jelasnya. (Kominfo-lmj/Ydc)