Rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 hingga saat ini masih dalam proses pembahasan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah mencari solusi atau alternatif terhadap berbagai usulan maupun aspirasi dari masing-masing pemerintah daerah.
"Pak Azwar Anas (MenPAN-RB, red) tadi menyampaikan, akan ada formula yang menjadi alternatif terkait dengan kebutuhan daerah yang memang benar-benar butuh dengan tenaga honorer, kemudian disatu sisi anggaran yang flexibel," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat dimintai keterangan usai mengikuti Rapat Koordinasi tentang Penyelesaian Permasalahan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa rekruitmen PPPK bagi tenaga non-ASN di lingkungan pemerintah daerah, dikabarkan tidak disediakan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Banyak pertanyaan tentang rekruitmen PPPK oleh teman-teman tenaga honorer, bahwa sudah disediakan anggarannya melalui APBN. Faktanya, tidak ada perubahan anggaran melalui mekanisme pembahasan APBN yang itu dikhususkan untuk anggaran rekruitmen PPPK atau untuk tenaga honorer," ujarnya
Selain itu, dikatakan Cak Thoriq, bahwa pembahasan penyelesaian problematik tenaga non-ASN tersebut, juga munuai banyak usulan dari beberapa kepala daerah di seluruh Indonesia.
"Kita akan menunggu, nanti ada keputusan dari MenPAN-RB, tapi yang pasti tadi Pak Azwar Anas memberikan tanggapan sekaligus merespon usulan kepala daerah di seluruh Indonesia antara lain, untuk mengkaji sisi lokalitas dari masing-masing daerah atas kebutuhan tenaga honorer," terang nya.
Dirinya berharap, agar keputusan pemerintah pusat nantinya, dapat menjadi solusi untuk mengantisipasi munculnya permasalahan, terkait dampak dari penghapusan tenaga honorer tahun 2023 nanti, khususnya di Lumajang. (Kominfo-lmj/Ard-Wev)