BPS akan Laksanakan Pendataan Awal Regsosek untuk Perbaikan Basis Data Program Perlindungan Sosial di Lumajang
25 September 2022 | Dilihat 583 kali | Penulis Ardi . Redaktur Anam
Foto : Dok. BPS

Pemerintah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), untuk memperbaiki Basis Data program Perlindungan Sosial (Perlinsos).

“Sesuai agenda, Petugas akan melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 nanti, dengan terjun langsung ke door to door ke rumah masyarakat,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang, Mudji Setijo saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Sabtu (24/9/2022).

Mudji Setijo juga menyampaikan, berdasarkan Pidato Presiden RI RUU APBN TA 2023 pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu, disebutkan bahwa reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Lanjut dia, Regsosek merupakan upaya pemerintah mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

“Dasar pelaksanaan Regsosek ini adala Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dan Badan Pusat Statistik dipercaya untuk melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi,” katanya.

Adapun sistem dan basis data Regsosek adalah seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan. (Kominfo-lmj/Ard)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan