Minimalisir Pelanggaran, Bupati Lumajang Harapkan Ada Rekomendasi Khusus Pengelolaan Pertambangan Pasir dari Kementerian ESDM
05 Oktober 2022 | Dilihat 281 kali | Penulis Andika . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) berkeinginan, agar ada rekomendasi khusus dari Kementerian ESDM RI terkait dengan pengelolaan pertambangan pasir, sehingga dapat meminimalisir tindakan pelanggaran pertambangan.

Hal tersebut disampaikannya saat melakukan penyisiran ke beberapa jalan desa di wilayah Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022).

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa permasalahan galian C tidak hanya di Kabupaten Lumajang, hampir semua daerah kabupaten yang punya potensi galian C atau pertambangan pasir mempunyai masalah masing-masing.

Menurut, adanya rekomendasi khusus tersebut sangat dibutuhkan, karena saat meninjau aktivitas pertambangan, pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran truk yang muat pasir yang tidak ditutupi dengan terpal, dan tidak disertai dengan kelengkapan administrasi surat, terutama Surat Keterangan Asal Barang (SKAB).

Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Bupati langsung melakukan koordinasi dengan Kapolres Lumajang untuk proses hukum, baik dari pelanggaran pertambangan ilegal yang tidak memiliki SKAB dan penyalahgunaan SKAB, seperti tidak sesuai dengan lokasi, bahkan tidak sesuai dengan kendaraan.

"Truk pasir yang melakukan pelanggaran, ada dua belas sopir truk pasir yang tertangkap melakukan pelanggaran dan sekarang sedang di proses di Polsek Pasirian," katanya. (Kominfo-lmj/Ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan