Satpol PP Lumajang Gencarkan Edukasi PKL dan Tertibkan Reklame yang Menyalahi Aturan
06 Oktober 2022 | Dilihat 429 kali | Penulis Andika . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang secara intensif melakukan penertiban PKL yang menyalahi aturan, dengan mangkal di bahu jalan sepanjang jalan wilayah perkotaan.

Saat mintai keterangan saat dikonfirmasi di kantornya, Kamis (6/10/2022), Kepala Satpol PP Kabupaten Lumajang, Matali Bilogo mengungkapkak, bahwa penertiban tersebut dilakukan secara persuasif dan edukatif terhadap para pedagang yang masih nekat berjualan, karena hal tersebut dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar.

Dirinya juga membenarkan, adanya upaya penertiban oleh anggota Satpol PP terhadap PKL. Bukan hanya fokus dalam momen penilaian Adipura saja, namun setiap harinya petugas juga melakukan penertiban.

"Penertiban PKL ini kita lakukan setiap hari dan bukan hanya saat penilaian Adipura saja. Selama ini, kita sudah membentuk tim sendiri untuk melakukan penertiban PKL yang masih nekat berjualan di trotoar sepanjang jalan protokol," ungkapnya.

Selain itu, disampaikan Matali, bahwa berbagai peringatan dan teguran sudah sering di sampaikan oleh petugas kepada para pedagang, karena dapat melanggar perda dan mengganggu ketertiban umum khususnya bagi pejalan kaki dan pengguna jalan yang lain.

"Tindakan penertiban yang dilakukan adalah upaya yang dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar maupun jalan demi ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat," terang diam

Ia menambahkan, bahwa Satpol PP Kabupaten Lumajang juga sudah membentuk tim untuk penertiban papan reklame yang tak berizin dan menyalahi aturan, mengingat pemasangan reklame juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu keindahan.

"Terkait penertiban reklame, selama ini kita juga sudah ada tim sendiri yang dibentuk. Mengingat dalam setiap harinya tim yang bertugas selalu saja menemukan reklame tak berizin atau menyalahi aturan yang sudah terpasang," imbuhnya. (Kominfo-lmj/Ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan