Semua pemilik IUP OP diminta untuk segera mengosongkan stockpile miliknya maupun yang dikerja samakan dengan pihak lain, dan mulai melakukan pengisian Pasir di Stockpile Terpadu yang sudah disiapkan.
"Kita minta untuk segera pindah ke stokpile terpadu, langkah berikutnya kita memastikan seluruh stockpile itu berada di stockple terpadu," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq (Cak Thoriq) saat melakukan sidak ke sejumlah Stockpile pasir di Kabupaten Lumajang, Rabu (26/10/2022).
Cak Thoriq juga mengatakan, bahwa dirinya meminta agar Perumda Semeru sebagai pengelola Stockpile terpadu, untuk melakukan tata kelola Stockpile terpadu dengan terbuka, transparan dan berkeadilan.
Dalam sidak tersebut ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa stockpile termasuk pelanggaran administrasi perizinan maupun ketidaksesuaian SKAB dengan stok pasir yang dimiliki.
"Ini ada ketidaksesuaian antara SKAB dengan stock pasir yang ada di stockpile, ada beberapa yang perizinannya belum lengkap, ada yang tidak sesuai perizinannya, ini kita tertibkan," ujarnya.
Dirinya berharap, setelah dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Lumajang Nomor : 540/2644/1427.1/2022 dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan Masyarakat, Kesempatan Usaha dan Kesempatan Kerja serta Peningkatan Kualitas Pengelolaan Pertambangan Pasir di Kabupaten Lumajang, semua pemilik IUP OP diminta untuk segera memindahkan stok pasirnya ke Stokpile Terpadu. (Kominfo-lmj/Fd)