KPU Lumajang Buka Rekrutmen PPK dan PPS Berbasis Online
23 November 2022 | Dilihat 1154 kali | Penulis Yongky . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

KPU Lumajang buka rekrutmen Badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) melalui SIAKBA, Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc.

"Dulu masih manual, pendaftar datang ke KPU, sekarang ada SIAKBA berbasis IT online, lebih memudahkan, dengan sistem itu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, skrining lebih praktis lagi karena menggunakan sistem," ungkap Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (23/11/2022).

Yuyun juga mengungkapkan, bahwa persyaratan dan dokumen kelengkapan persyaratan dapat diakses melalui laman https://siakba.kpu.go.id. Kemudian, untuk kebutuhan PPK pad setiap kecamatan sebanyak 5 orang, dan PPS tiap kelurahan/desa sebanyak 3 orang.

"Sesuai dengan peraturan kebutuhan PPK 5 per kecamatan berarti 5 kali 21 kecamatan, begitu juga PPS ada 205 desa dan kelurahan, kebutuhannya 3 dikali sejumlah desa dan kelurahan itu," terang dia.

Ia menambahkan, bahwa pembentukan PPK dan PPS dimulai tanggal 20 November 2022 sampai dengan 16 Januari 2023, dengan masa kerja nantinya mulai 17 Januari 2023 - 4 April 2024.

"Pelantikan sesuai dengan tahapan mulai januari, efektif tahun depan sudah terbentuk badan adhoc ppk dan pps karena tanggung jawab, tugas-tugas sudah mulai datang," imbuh dia. (Kominfo-lmj/Ydc)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan