Ribuan Petani Tembakau dan Buruh Rokok di Lumajang Bakal Terima BLT Sebesar Rp1,5 juta
28 November 2022 | Dilihat 304 kali | Penulis Anam . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Sebanyak 7.043 petani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022.

Saat dimintai keterangan melalui telepon selulernya, Senin (28/11/2022), Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Lumajang, Nira Fitri Aviana mengungkapkan, bahwa masing-masing penerima manfaat tersebut nantinya akan menerima bantuan senilai Rp1,5 juta.

“Jadi dalam penyaluran BLT ini, masing-masing penerima akan menerima bantuan senilai Rp300.000 x 5 bulan (bulan Juli – November 2022, red) yang diberikan sekaligus, sehingga penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000,” ungkap dia.

Adapun sasaran yang menerima bantuan kali ini berasal dari Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok, Buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau anggota masyarakat lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Data P3KE maupun pekerja non produksi) di Kabupaten Lumajang.

Ia menambahkan, bahwa untuk penyaluran BLT DBHCHT kepada Buruh Tani Tembakau dan/atau Buruh Pabrik Rokok, Buruh pabrik rokok yang terkena pemutusan hubungan kerja dan anggota masyarakat lainnya (Buruh Pabrik Non Produksi) dijadwalkan pada 29 November 2022, yang kemudian akan dilanjutkan pada tanggal 1, 5, 6, dan 13 Desember 2022.

Sedangkan, untuk penyaluran BLT DBHCHT bagi anggota masyarakat lainnya yang bersumber dari data P3KE akan dijadwalkan pada tanggal 2, 7, 8, dan 9 Desember 2022.

“Dirinya berharap penyaluran bantuan berjalan dengan lancar dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat ke depannya,” harapnya. (Kominfo-lmj/An-m)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan