Wabup Lumajang : Peran Masyarakat juga Dibutuhkan untuk Menggempur Rokok Ilegal
02 Desember 2022 | Dilihat 451 kali | Penulis Bobby . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan, bahwa selain Pemerintah, masyarakat juga diharapkan turut untuk menggempur rokok ilegal dan barang lain yang tidak menggunakan pita cukai.

"Kita berkomitmen bersama-sama, untuk semangat gempur rokok ilegal," katanya saat membuka acara Sosialisasi Barang Kena Cukai Di Kabupaten Lumajang, bertempat di Balai Desa Kaliboto Lor, Kecamatan Jatiroto, Kamis (1/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Indah juga berpesan kepada peserta yang hadir agar benar-benar mengikuti acara sosialisasi tersebut, dan nantinya materi yang telah disampaikan oleh narasumber bisa disampaikan kepada warga disekitarnya.

"Ini kewajiban kita semua untuk menyosialisasikan kepada masyarakat. Untuk itu, masyarakat yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat kembali menginformasikannya kepada tetangga di sekitar tempat tinggalnya," ujarnya.

Selain itu, disampaikan Bunda Indah, bahwa warga yang menjual rokok ilegal atau barang lain yang bercukai, namun tanpa ada pita cukai atau barang ilegal, akan mendapatkan sanksi serius dari pihak berwenang.

Ia menambahkan, bahwa banyak sekali manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), contohnya yakni, kegiatan sosialisasi cukai, pengadaan alat kesehatan di Rumah sakit, untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain.

"Jadi orang yang membayar cukai, nanti dananya dikembalikan lagi ke Kabupaten/kota, dan digunakan untuk kegiatan sosialisasi ini, untuk membeli alat-alat kesehatan di Rumah Sakit," imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Lumajang, Mat Alibilogo dalam laporannya menjelaskan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang barang kena cukai.

"Tujuannya agar peserta mengerti akan barang kena cukai dan bisa memberikan sumbangsih terhadap pemberantasan barang kena cukai," jelasnya. (Kominfo-lmj/Bob)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan