DWP Lumajang Diajak Kampanyekan Cegah Pernikahan Dini untuk Turunkan Kasus Stunting
09 Maret 2023 | Dilihat 395 kali | Penulis Anam . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj

Dharma Wanita Persatua (DWP) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur diajak untuk ikut mengkampanyekan cegah pernikahan dini, agar dapat menurunkan kasus stunting di Lumajang.

“Penanganan stunting bukan berarti hanya dilakukan bagi anak yang sudah divonis stunting. Lebih jauh dari itu, penanganan lainnya juga dapat dilakukan melalui pencegahan sejak calon pengantin. Di sinilah pentingnya pendewasaan usia perkawinan sebagai satu upaya pencegahan stunting,” ujar Ketua DWP Kabupaten Lumajang, Rahayu Agus Triyono dalam arahannya pada kegiatan Rapat Pleno DWP Kabupaten Lumajang Triwulan I Tahun 2023, bertempat di Aula Kantor BPKD Kabupaten Lumajang, Kamis (9/3/2023).

Rahayu juga menyampaikan, bahwa pencegahan stunting bisa dilakukan secara sederhana. Salah satunya dengan menikah pada usia ideal, minimal 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.

Lanjut dia, dengan menikah pada usia ideal, seorang ibu memiliki kesiapan mental dan kematangan organ reproduksi. Menurutnya, kematangan tersebut kelak didukung dengan pembekalan dan persiapan sebelum pernikahan alias calon pengantin.

"Dari hasil SSGI (Survei Status Gizi Indonesia, red) Tahun 2022, angka kasus stunting di Lumajang turun sebanyak 6,3 persen dari 30,1 persen di tahun 2021 lalu, sehingga di tahun 2022 kasusnya turun jadi 23,8 persen," kata dia.

Dirinya berharap, agar seluruh jajaran DWP Kabupaten Lumajang dapat mendukung program pemerintah untuk menekan angka kasus stunting, dengan ikut menyosialisasikan cegah pernikahan dini. (Kominfo-lmj/An-m)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan