Penantian warga Desa Bulurejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur terhadap legalitas pengelolaan lahan perhutanan sosial sudah terbayar.
Pasalnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo telah menyerahkan Surat Keputusan Pengelolaan Perhutanan Sosial kepada Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Tani Maju Desa Bulurejo beberapa waktu yang lalu.
"Saya ikut lega, karena bertahun-tahun penantian, ini sah menjadi hak bapak-bapak sekalian untuk, kalau ada oknum yang bermain bapak tidak usah percaya, pemerintah sudah memberikan ini secara sah," ungkap Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) dalam diskusinya dengan LPHD Desa Bulurejo, bertempat di salah satu Rumah Makan di Kabupaten Lumajang, Selasa (19/9/2023).
Bunda Indah mengharapkan, agar dengan SK yang sudah diterima menjadikan berkah bagi masyarakat, masyarakat bisa memanfaatkan hutan dengan baik untuk meningkatkan perekonomiannya.
"Mudah-mudahan membawa berkah dan rejekinya semakin melimpah, saya sampaikan selamat," harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Kabupaten Lumajang, Achmad Achyani menjelaskan, bahwa 713 hektare telah diperoleh masyarakat untuk dikelola secara resmi sebagai lahan perhutanan sosial.
"Ini luar biasa telah memperoleh akses kelola terhadap 713 hektare lahan perhutanan sosial, ini perwakilan dari desa bulurejo, perjuangan bapak-bapak ini memperoleh SK banyak lika liku yang telah dilalui, alhamdulillah hasilnya luar biasa," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Fd)