Pj. Bupati Lumajang : Pajak Bumi dan Bangunan Jadi Kunci Keberlanjutan Program Pembangunan
24 Januari 2024 | Dilihat 233 kali | Penulis Andika . Redaktur Anam
Foto : Dok. Kominfo-lmj/Reza

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) menekankan, bahwa keberhasilan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di daerah, sangat tergantung pada penerimaan sektor pajak sebagai salah satu sumber pembiayaan.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Rowokangkung Kabupaten Lumajang, Rabu (24/1/2024).

Menurut Yuyun, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi kontributor penting terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), memegang peranan sentral dalam struktur penerimaan negara maupun daerah.

"PBB-P2 memiliki peran strategis dalam membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lumajang. Penerimaan yang optimal dari sektor ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar dia.

Selain itu, Pj. Bupati juga menyoroti potensi luar biasa yang dimiliki Kabupaten Lumajang, namun masih belum dimaksimalkan sepenuhnya. Oleh karena itu, diharapkan semua potensi yang ada dapat dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lumajang.

Menanggapi belum optimalnya pemungutan PBB-P2, Indah Wahyuni mengidentifikasi beberapa faktor, termasuk kinerja petugas pungut yang masih perlu ditingkatkan, kurangnya koordinasi antara petugas pungut dengan tim intensifikasi pemungutan pajak, dan adanya desa yang belum mengajukan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang berdampak pada wajib pajak.

"PBB adalah kewajiban wajib pajak. Saya berharap Pemerintah Desa yang masih memiliki tunggakan pajak segera menyelesaikan kewajibannya," katanya.

Sementara itu, Kepala BPRD Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto menjelaskan, bahwa bahwa kegiatan tersebut melibatkan camat dan kepala desa se-Wilker Yosowilangun.

"Harapannya, melalui Sosialisasi dan Evaluasi Penerimaan PBB-P2 di wilker tersebut, penerimaan PBB di wilayah ini dapat mencapai 100 persen," harapnya.

Dengan langkah-langkah solutif tersebut, diharapkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa, petugas pajak, dan wajib pajak untuk memastikan optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Lumajang. (Kominfo-lmj/Ad)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan