Pemkab Lumajang Maksimalkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
01 Februari 2024 | Dilihat 636 kali | Penulis Ardi . Redaktur Anam

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur terus berkomitmen untuk meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan untuk kawasan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2).

"PBB-P2 kita sudah berada di posisi kedua sebagai penyumbang PAD, namun setelah saya telaah, pemasukan ini belum mencapai 60 persen secara keseluruhan. Oleh karena itu, kita bisa meningkatkan dan optimalkan lagi penerimaan PBB-P2 ini," ungkap Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni (Yuyun) dalam acara Sosialisasi dan Evaluasi Penerimaan Pajak PBB-P2, di Kantor Kecamatan Senduro, Kamis (1/2/2024).

Menurut Yuyun, penerimaan PBB-P2 memiliki peran yang sangat signifikan dalam mendukung PAD. Hasil dari pajak ini juga menjadi penopang utama pembangunan dan pelayanan di berbagai sektor.

"Optimalisasi pemasukan PBB-P2 akan meningkatkan potensi PAD kita, dan tentunya membawa kesejahteraan bagi masyarakat Lumajang," terang dia.

Di samping itu, Yuyun juga menjelaskan, bahwa APBD Lumajang tahun 2024 diproyeksikan mencapai sekitar 2,2 triliun, sedangkan PAD hingga akhir 2023 mencapai 351 miliar. Dengan kondisi seperti ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

"Jika kita tetap berpegang pada pola ini, kita tidak akan mencapai kemandirian karena kita masih tergantung pada dana transfer. Apalagi, penggunaan dana transfer sudah ditentukan oleh pemerintah pusat," jelasnya.

Oleh karena itu, Yuyun mengajak seluruh camat dan kepala desa di Lumajang untuk bersama-sama meningkatkan potensi PAD, terutama melalui optimalisasi penerimaan PBB-P2 di masing-masing wilayah.

"Saya mengajak seluruh bapak ibu camat dan kepala desa untuk berkolaborasi dalam meningkatkan potensi PAD kita, terutama dari PBB-P2. Tujuan kita adalah agar pada tahun 2024, penerimaan PBB-P2 bisa mencapai 100 persen," pungkasnya. (Kominfo-lmj/Ard)

Portal Berita Lumajang V.2021.2.1 © Hak Cipta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang | Dibuat dan dikembangkan dengan