Memasuki masa tenang menjelang Pemilu 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah mulai diturunkan. Petugas gabungan dari KPU, Banwaslu, TNI-Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang aktif melakukan penertiban, namun jumlah APK yang tersebar luas membuat tidak semua sudut wilayah dapat terjangkau.
Saat dimintai keterangan di sela kegiatannya, Minggu (11/2/2024), Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita menjelaskan bahwa masyarakat diberi keleluasaan untuk turut serta dalam penurunan APK di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.
"Kita sudah memasuki tahapan masa tenang, selama tiga hari sebelum pelaksanaan, alat peraga kampanye termasuk banner itu harus bersih dan steril. Jika belum terjangkau oleh tim, masyarakat boleh menurunkan," jelas dia.
Yuyun mengakui keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai salah satu faktor tidak terjangkaunya beberapa wilayah, dan oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menjaga kebersihan dan keteraturan selama masa tenang Pemilu.
"Upaya proaktif kegiatan demokrasi, kalau menunggu kita yang terbatas secara SDM," terangnya.
Sejak tanggal 11 Februari 2024 pukul 00.01 WIB, petugas gabungan telah turun untuk melaksanakan penertiban APK sesuai aturan yang berlaku. Serentak, petugas Panwaslu dan PPS di masing-masing wilayah juga turut serta dalam penertiban.
KPU dan Banwaslu Kabupaten Lumajang telah menerbitkan surat imbauan penurunan APK kepada masing-masing peserta Pemilu 2024 sebagai langkah awal dalam menjaga ketertiban menjelang hari pemungutan suara. (Kominfo-lmj/Fd)